02 February 2009

Pelaku Pemerkosa Nenek Dibekuk Polisi

Lebak (ANTARA News) - Johan (21) seorang pelaku pemerkosa nenek berhasil dibekuk polisi di tempat persembunyianya di sekitar Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, setelah petugas melacak ke berbagai daerah di wilayah Banten. "Saat ini tersangka diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," kata Kasat Resese dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak, AKP Yudhis Wibisana, Senin.Yudhis mengatakan, pelaku yang sempat buron selama empat hari telah melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap korban seorang nenek bernama Sn (80) warga Pasir Riab, Desa Banjarsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.Peristiwa itu perampokan dan pemerkosaan, Rabu (28/1) pukul 23.00 WIB, setelah pelaku berhasil mendobrak pintu belakang rumah korban. Saat itu, korban seorang diri dan tersangka langsung menodongkan senjata tajam juga mengingkat kepala korban dengan menggunakan handuk."Korban tak berdaya meghadapi tersangka karena menggunakan senjata tajam," katanya. Menurut dia, setelah korban tak berdaya tersangka menyeret korban ke kebun yang jaraknya dari rumah korban sekitar 100 meter dan memperkosa berkali-kali hingga korban tak sadarkan diri. Selanjutnya, tersangka mengambil perhiasan kalung emas milik korban.Namun demikian, setelah sadarkan diri lalu korban berteriak minta tolong dan warga berdatangan untuk membantu nenek itu. Sementara warga melaporkan kasus perampokan dan pemerkosaan yang dialami seorang nenek yang hidup sendirian itu kepada petugas Polsek Warunggunung, Kabupaten Lebak.Petugas melakukan penyeledikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil membekuk Johan seorang pelaku tunggal perampokan dan pemerkosaan yang tidak lain tetangga korban."Kemungkinan pelaku akan dikenakan pasal pencurian dengan kekersasn dan diancam hukuman tujuh penjara," katanya.(*)

No comments:

Post a Comment

SliDe Q

Interesting

Intermezzo